Surat kuasa bukanlah barang baru dalam kegiatan administrasi untuk keperluan kegiatan kita sebagai anggota masyarakat maupun bagi petugas penyelenggara pelayanan masyarakat pada instansi tertentu. Surat kuasa bahkan sudah ada dan diperkenalkan dalam hukum perdata sejak zaman Belanda. Meskipun terkesan sepele, surat kuasa hanya secarik atau beberapa lembar kertas, dampaknya relatif besar dalam penanganan urusan administrasi […]